MalutInews. Sanana- Tercatat sebanyak 990 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan Tahap II Tahun 2024 telah resmi dilantik oleh Bupati Kepulauan Sula, Hj.Fifian Adeningsi Mus, tepatnya pada moment peringatan hari Pahlawan Nasional 10 november 2025.
Pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) yang berlangsung di Istana Daerah (Isda) di desa Fagudu, Kecamatan Sanana itu menjadi moment bahagia bagi 990 Pegawai PPPK pada peringatan hari Pahlawan Nasional.
Bupati Kepulauan Sula, Hj.Fifian Adeningsi Mus dalam sambutannya menegaskan bahwa, Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintah dan abdi masyarakat.
"Pegawai dengan perjanjian kerja juga dituntut meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai sala satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,"terangnya.
