MalutInews. Sanana- Heboh di media sosial terkait pernyataan seorang pria paru baya bernama Halim Kaimudin yang menyeret nama Bupati Sula, Hj Fifian Adeningsi Mus atas pinjaman kredit di salah satu bank di Kabupaten Pulau Taliabu, telah di klarifikasi dan dinyatakan selesai.
Dari Vidio yang berdurasi 2.1 menit, Halim Kaimudin menyampaikan klarifikasi atas pernyataan menohok yang disampaikan beberapa waktu lalu karena terjadi Miss Comonication.
"Masalah saya dengan Ibu Bupati punya kredit di bank itu terjadi Miss Comonication sehingga secara refleks saya menyampaikan itu," ujar Halim.
Menurut Halim, Persoalan ini telah terselesaikan sehingga ini tidak lagi menjadi persoalan yang perlu di perlu dibesar-besarkan.
"Alhamdulillah saya juga sudah ketmu dengan ibu Bupati dan sudah ada titik terangnya," katanya.
Atas apa yang di ucapkan di media sosial, Halim pun menyampaikan permohonan maaf atas tindakannya yang membuat Geger warga Sula.
"Saya meminta maaf, saya memang tidak kontrol sehingga ini menjadi bahan perbincangan di masyarakat namun ini sudah selesai," pungkasnya.
Diketahui, Pinjaman Kredit atas nama Halim Kaimudin sebesar 147.759.486.60 pada bank Maluku di Kabupaten Pulau Taliabu telah lunas berdasarkan bukti Pembayaran yang di kantongi Media ini.
