(Foto): Kapolres Sula Pimpin Pertemuan Warga Desa Kawata dan Kaporo.
MALUT INEWS, SANANA- Polres Kepulauan Sula memfasilitasi pertemuan antara perwakilan Pemerintah Desa Kawata dan perwakilan Pemerintah Desa Kaporo sebagai tindak lanjut atas peristiwa yang terjadi di Desa Waihama serta perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
Pertemuan yang berlangsung di ruangan Kapolres, pada Rabu (02/09/2026) pukul 10.37 WIT itu, bertujuan menjaga komunikasi antara kedua desa, menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, serta memberikan pemahaman terkait penanganan perkara oleh Kepolisian.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut yakni, Camat Mangoli Utara Timur, Ernawati Sapsuha, Kepala Desa Kawata, Sekretaris Desa Kawata, Ketua Pemuda Desa Kawata, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) korban, Kepala Desa Kaporo, Sekretaris Desa Kaporo, serta perwakilan warga Desa Kaporo.
Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Handres, S.H., S.I.K, pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas kehadiran kedua pihak dan menegaskan bahwa Polres Kepulauan Sula berkomitmen menangani perkara secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Proses hukum tetap berjalan. Tidak ada kepentingan tertentu dalam penanganan perkara ini. Kepolisian akan bekerja secara profesional agar keluarga korban serta masyarakat Desa Kawata memperoleh keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
Diakhir penyampaian nya dalam pertemuan itu, Kapolres mengimbau masyarakat kedua desa untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, menahan diri, serta tidak mudah terprovokasi oleh pemberitaan maupun unggahan akun anonim di media sosial yang belum dapat dipastikan kebenarannya,"himbaunya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Kawata menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Kawata bersama masyarakat tetap menghormati dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Pihaknya juga meminta agar akun-akun anonim yang berpotensi memprovokasi kedua desa dapat ditelusuri.
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Kaporo. Pertama-tama ia menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Riswan Umasugi. Saya meminta agar proses penegakan hukum dilaksanakan secara adil.
"Pemerintah Desa Kaporo bersama warga Desa Kaporo menyatakan menghormati proses hukum dan menyerahkan penanganan terhadap tersangka kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara Camat Mangoli Utara Timur, Ernawati Sapsuha, yang juga hadir langsung pada pertemuan yang difasilitasi Polres Sula itu, ia mengajak masyarakat kedua desa untuk terus menjaga silaturahmi, hidup rukun, menahan diri, serta mempercayakan penyelesaian perkara kepada aparat penegak hukum hingga prosesnya selesai,"ajak dia.
Kapolres Kepsul melalui Kasi Humas nya, Ipda Jaya Afandi M. Saumena, SH, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa, sejumlah aspirasi dan tuntutan yang disampaikan perwakilan masyarakat kedua desa dalam pertemuan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk menjaga kamtibmas, menghormati proses hukum, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan, serta menjaga hubungan baik antara masyarakat Desa Kawata dan Desa Kaporo,"ujarnya.
Lebih lanjut Afandi menegaskan, Polres Kepulauan Sula memastikan penanganan perkara tetap berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan berkeadilan, sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi di wilayah hukum Polres Kepulauan Sula tetap aman, damai, dan kondusif,"ajaknya.
