Tidak Memiliki Dokter Tiga Pasien Puskemas Mangoli Diloporkan Meninggal, Kadinkes Sula Bungkam

Editor: Ekhy Drakel author photo

(Foto/Ilustrasi): Kadinkes Sula Bungkam.

MALUT INEWS, SANANA-Sikap Plt Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Hj.Fianty Buamona yang tidak mau memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi wartawan terkait persoalan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) rawat inap di Kecamatan Mangoli Tengah yang tidak memiliki tenaga dokter selama kurang lebih 1 tahun yang kini dikeluhkan oleh warga setempat.

Ketidakterbukaan tersebut semakin memperbesar tanda tanya terhadap kemampuan Fianty Buamona sebagai Kepala Dinas Kesehatan yang seharusnya cepat tanggap terkait persoalan yang tejadi di Puskemas.

Puskemas rawat inap di desa Mangoli wajib memeliki dokter. Bahkan kehadiran tenaga dokter merupakan syarat mutlak dalam standar pelayanan fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti yang telah diatur dalam Permenkes nomor 43 tahun 2019 tentang Puskesmas.

Karena tidak memeliki tenaga dokter, fungsi utama Puskesmas rawat inap di desa Mangoli, Kecamatan Mangoli Tengah yang diharapkan sebagai fasilitas kesehatan tingkat pertama itu tidak dapat berjalan dengan maksimal serta melanggar standar operasional fasilitas kesehatan.

Kondisi tersebut mulai dikeluhkan, lantaran sangat berdampak pada pelayanan kesehatan yang dibutuhkan warga di Kecamatan Mangoli Tengah. Masyarakat yang sakit dan membutuhkan pelayanan medis dari dokter, harus di rujuk ke fasilitas kesehatan lain lantaran Puskemas rawat inap tersebut tidak memeliki dokter.

Halik, warga setempat, yang dikonfirmasi mengaku bahwa Puskemas Mangoli Tengah tidak memiliki dokter sehingga keluarga nya yang sakit terpaksa dibawa lari ke Puskesmas Waitina, Kecamatan Mangoli Timur.

"Puskesmas rawat inap di desa Mangoli tidak ada dokter, jadi kami harus membawa keluarga ke Puskekas Waitina untuk mendapat perawatan dokter disana,"ujarnya kesal.

Selain itu, keluhan yang sama juga disampaikan Ifan, warga desa Mangoli. Ia mengatakan, kekosongan dokter selama kurang lebih 1 tahun sangat berdampak pada pelayanan kesehatan di Puskesmas Mangoli.

"Kurang lebih 1 tahun Puskesmas rawat inap di Mangoli tidak memeliki dokter sehingga penanganan pasien tidak berjalan maksimal,"ujarnya.

Lebih lanjut, ia berharap Dinas Kesehatan Kepulauan Sula segera menempatkan dokter di Puskesmas Mangoli agar pelayanan kesehatan kembali normal.

Mirisnya, setelah awak media menelusuri lebih jauh, terkait kekosongan tenaga dokter di Puskesmas rawat inap desa Mangoli, terdapat sejumlah kasus dugaan pasien meninggal dunia setelah menjalani penanganan dan proses rujukan.

Melalui informasi yang dihimpun, sekitar satu bulan lalu dua anak yang mengalami diare sempat mendapatkan penanganan di Puskesmas Mangoli dan kemudian dirujuk ke RSUD Sanana. Namun, keduanya dilaporkan meninggal dunia. 

Bahkan ditemukan juga informasi bahwa sekitar lima hari lalu seorang ibu hamil yang menjalani proses persalinan juga dilaporkan meninggal dunia setelah dirujuk dari Puskesmas Mangoli ke RSUD Sanana. 

Kasus ini diduga lambatnya penanganan dan proses rujukan menjadi salah satu faktor yang memperburuk kondisi pasien, meski penyebab pasti kematian belum diumumkan secara resmi oleh pihak berwenang.

Anehnya, dari keluhan warga terkait kekosongan tenaga dokter hingga meninggal nya pasien akibat diduga tidak mendapat penanganan dokter di Puskesmas Mangoli, media ini mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Fianty Buamona melalui via pesan WhatsApp namun yang bersangkutan memilih Bungkam alias tidak memberi tanggapan.

Bahkan wartawan mencoba menghubungi melalui via telepon juga namun yang bersangkutan Kadinkes Fianty Buamona tidak mau menjawab telepon.

Hingga berita ini diterbitkan, Kadinkes Fianty Buamona belum memberikan tanggapan terkait konfirmasi yang diajukan wartawan terkait berbagai persoalan yang terjadi di Puskesmas Mangoli.

Meski begitu, media ini tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Dinas Kesehatan untuk menyampaikan hak jawab maupun klarifikasi sesuai ketentuan undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Share:
Komentar

Berita Terkini