Rencana Pemilik Mobil Truk Pelabuhan Menaikan Harga Angkutan Batal di Meja RDP Lintas Komisi di DPRD Kepsul

Editor: Ekhy Drakel author photo

Ketua Komisi I DPRD Kepsul, H.Safrin Gailea

MALUT INEWS, SANANA-Beberapa hari belakangan ini pemilik mobil truk angkutan barang yang beroprasi di pelabuhan Sanana mulai berencana menaikan harga angkutan.

Harga per satu kali angkut barang di pelabuhan yang sebelum nya Rp.200.000, rencana mau dinaikan menjadi Rp.230.000 per satu kali angkut.

Rencana pemilik mobil truk menaikan harga angkutan ini lantaran mereka sulit mendapatkan BBM bersubsidi (Bio Solar) di SPBU sehingga mereka harus menggunakan BBM non subsidi (Dexlite) dengan harga 24.200 rupiah/liter.

Namun rencana menaikan harga angkutan barang oleh pemilik mobil truk pelabuhan ini dianggap berat oleh pengusaha toko mau pedagang pasar. Dari keberatan ini sehingga DPRD Kepulauan Sula mengambil langka dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan menghadirkan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi:

Diantaranya, Dinas Peridagkop, Dinas Perhubungan, Pengusaha toko, pemilik mobil truk dan pihak SPBU Sanana, pada Kamis (23/04/2026).

Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Sula, H.Safrin Gailea, kepada wartawan mengatakan bahwa, hari ini Komisi I dan Komisi II melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkaitan dengan rencana sopir trek pelabuhan yang mau menaikkan harga angkutan barang akibat dampak dari kenaikan harga BBM non subsidi.

"Melalui RDP ini kami undang pihak-pihak terkait, diantaranya dinas Perindagkop, dinas Perhubungan, pengusaha, pedagang, pemilik kendaraan mobil trek yang beroprasi di pelabuhan,"ucapnya.

Rencana pemilik truk pelabuhan menaikan harga angkutan karena mereka kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi (Bio Solar) sehingga mereka menggunakan BBM non subsidi (Dexlite).

"Nah dengan demikian maka melalui RDP ini kami mencari solusi dan akhirnya menemukan solusi bahwa pihak SPBU Pohea dan SPBU Waiboga menyediakan bio solar untuk kendaraan tersebut sehingga tidak lagi menggunakan BBM non subsidi (Dexlite),"katanya.

Safrin mengatakan, dinas Perindagkop akan merekomendasikan mobil-mobil truk yang beroprasi di pelabuhan untuk mengisi BBM jenis Solar di SPBU yang telah di sediakan. 

"Misalnya mobil truk A mendapat rekomendasi untuk mengisi solar di SPBU Pohea dan mobil truk B mendapat rekomendasi mengisoi di SPBU Waiboga, sehingga semuanya terakomodir,"jelasnya.

Dari solusi tersebut maka rencana pemilik truk menaikan harga itu tidak bisa lagi di lakukan karena mereka sudah direkomendasikan untuk mendapat solar di dua SPBU tersebut,"imbuhnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini