Rapat Dengar Pendapat DPRD Komisi I dan BKPSDM Kepsul.
MALUT INEWS, SANANA-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Pada Rabu (20/05/2026).
Rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruangan rapat DPRD itu di pimpin langsung Ketua Komisi I Hi.Safrin Gaile dan dihadiri seluruh anggota Komisi I, serta Asisten III Hi.Zaidun dan Kepala BKPSDM Siti Hawa Marasabessy.
Ketua Komisi I Hi.Safrin Gailea yang di Wawancara awak media usai RDP itu, mengatakan bahwa melalui RDP itu, DPRD dan BKPSDM membahas persoalan nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Kepulauan Sula yang sampai saat ini belum jelas statusnya.
"Jadi melalui RDP itu kami mengusulkan kepada BKPSDM agar 2.579 PPPK paruh waktu yang belum jelas statusnya itu agar segera di proses NIK mereka,"ucap Safrin.
Lebih lanjut Safrin mengatakan, melalui RDP itu kami meminta kepada Pemerintah Daerah melalui BKPSDM segera memperhatikan nasip PPPK paruh waktu agar tidak terkatung-katung.
"Kami meminta BKPSDM agar segera berkonsultasi dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) untuk mencari solusinya,"ujarnya.
Safrin menambahkan, kami meminta agar upah PPPK paruh waktu diproses sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
"Terpenting adalah 2.579 PPPK paruh waktu itu harus diproses NIK mereka sehingga jangan mengambang seperti ini,"cetus Safrin.
Diakhir wawancara bersama awak media, Safrin mengatakan, beberapa usulan yang di sampaikan Komisi I DPRD telah disetujui dan akan ditindaklanjuti oleh BKPSDM,"jelasnya.
